BULA, DINASPUPRSBT — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar bimbingan teknik (Bimtek) sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) di Lantai III Hotel Surya Kota Bula, Senin (5/12/2022).
Untuk diketahui, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, terhitung dari 5 Desember 2022 sampai 7 Desember 2022 yang merupakan kerja sama Dinas PUPR SBT dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VII Jayapura.
Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu saat membuka kegiatan ini mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk mengimplementasikan kebijakan percepatan tenaga kerja sesuai amanat undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi juncto UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Kemudian Peratutan Pemerintah nomor 14 tahun 2021, serta Peraturan Menteri PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman SMKK.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mengimplementasikan kebijakan percepatan tenaga kerja konstruksi sesuai amanat undang-undang,” kata Jafar Kwairumaratu.
Pihaknya mengungkapkan, dalam tujuan UU nomor 02 tahun 2017 tentang jasa kontruksi diamanatkan bahwa, setiap penyelenggaraan jasa kontruksi, baik pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan (K4).
“Penyelengaraan jasa kontruksi pada UU tersebut mengamanahkan untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan peraturan UU yang berlaku,” ungkapnya (DS-02).